Minggu, 31 Agustus 2025
Sabtu, 30 Agustus 2025
AL-QUR'ANUL KARIM SURAT YUSUF (12)
Al-Qur'anul Karim Surat Yusuf (12) Ayat 23
وَرَاوَدَتْهُ الَّتِيْ هُوَ فِيْ بَيْتِهَا عَنْ نَّفْسِهٖ وَغَلَّقَتِ الْاَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ ۗقَالَ مَعَاذَ اللّٰهِ اِنَّهٗ رَبِّيْٓ اَحْسَنَ مَثْوَايَۗ اِنَّهٗ لَا يُفْلِحُ الظّٰلِمُوْنَ
Dan perempuan yang dia (Yusuf) tinggal di rumahnya menggoda dirinya. Dan dia menutup pintu-pintu, lalu berkata, “Marilah mendekat kepadaku.” Yusuf berkata, “Aku berlindung kepada Allah, sungguh, tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang yang zalim itu tidak akan beruntung.PENJELASANYA
TAFSIR JALALAEN
{ وَرَاوَدَتْهُ الَّتِيْ هُوَ فِيِ بَيْتِهَا } هِيَ زُلَيْخَا { عَنْ نَفْسِهٖ } أَيْ طَلَبَتْ مِنْهُ أَنْ يُوَاقِعَهَا { وَغَلَقَتِ اْلأَبْوَابَ } للبيت { وقالت } له { هيت لك } أي هلم واللام للتبيين وفي قراءة بكسر الهاء وأخرى بضم التاء { قال معاذ الله } أعوذ بالله من ذلك { إنه } الذي اشتراني { ربي } سيدي { أحسن مثواي } مقامي فلا أخونه في أهله { إنه } أي الشأن { لا يفلح الظالمون} الزناة
023. (Dan wanita, yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf) yaitu Zulaikha (untuk menundukkan dirinya kepadanya) yakni ia meminta kepada Yusuf supaya mau memenuhi kehendaknya (dan dia menutup pintu-pintu) rumah (seraya berkata) kepada Yusuf ("Marilah ke sini.") artinya kemarilah; huruf lam dari lafal haitalak bermakna tabyin atau untuk menjelaskan. Menurut qiraat dibaca dengan dikasrahkan huruf ha-nya, sehingga bacaannya menjadi hiitalak. Sedangkan menurut qiraat lainnya dapat dibaca haytulak dengan mendamahkan huruf ta-nya. (Yusuf berkata, "Aku berlindung kepada Allah) artinya aku berlindung kepada Allah dari perbuatan itu (sesungguhnya dia) artinya orang yang telah membelinya (adalah tuanku) majikanku (telah memperlakukan aku dengan baik) telah berlaku baik terhadap diriku maka aku tidak akan mengkhianatinya dengan berlaku tidak baik terhadap istrinya (sesungguhnya) pada kenyataannya (orang-orang yang lalim tiada akan beruntung) yang dimaksud adalah orang-orang yang suka berzina.
Jumat, 29 Agustus 2025
NABI MUHAMMAD SAW DI RACUN
HADITS TENTANG NABI MUHAMMAD DI RACUN DAN KEISTIMEWAAN BUAH KURMA
Sunan Abu Daud 3912: Hadits Shohih
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menerima hadiah namun tidak makan zakat."
Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Baqiyyah -dalam riwayat lain- dari Khalid dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah-, ia berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Ia menambahkan: "Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun." Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab: "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: "Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)."
سنن أبي داوود ٣٩١٢: حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَلَا يَأْكُلُ الصَّدَقَةَ
حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ فِي مَوْضِعٍ آخَرَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ وَلَمْ يَذْكُرْ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَلَا يَأْكُلُ الصَّدَقَةَ زَادَ فَأَهْدَتْ لَهُ يَهُودِيَّةٌ بِخَيْبَرَ شَاةً مَصْلِيَّةً سَمَّتْهَا فَأَكَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا وَأَكَلَ الْقَوْمُ فَقَالَ ارْفَعُوا أَيْدِيَكُمْ فَإِنَّهَا أَخْبَرَتْنِي أَنَّهَا مَسْمُومَةٌ فَمَاتَ بِشْرُ بْنُ الْبَرَاءِ بْنِ مَعْرُورٍ الْأَنْصَارِيُّ فَأَرْسَلَ إِلَى الْيَهُودِيَّةِ مَا حَمَلَكِ عَلَى الَّذِي صَنَعْتِ قَالَتْ إِنْ كُنْتَ نَبِيًّا لَمْ يَضُرَّكَ الَّذِي صَنَعْتُ وَإِنْ كُنْتَ مَلِكًا أَرَحْتُ النَّاسَ مِنْكَ فَأَمَرَ بِهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُتِلَتْ ثُمَّ قَالَ فِي وَجَعِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ مَازِلْتُ أَجِدُ مِنْ الْأَكْلَةِ الَّتِي أَكَلْتُ بِخَيْبَرَ فَهَذَا أَوَانُ قَطَعَتْ أَبْهَرِي
Telah menceritakan kepada kami Wahab bin Baqiyyah dari Khalid dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah ia berkata:"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menerima hadiah namun tidak makan zakat."
Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Baqiyyah -dalam riwayat lain- dari Khalid dari Muhammad bin Amru dari Abu Salamah -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah-, ia berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Ia menambahkan: "Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun." Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab: "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: "Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)."
Kisah tentang Nabi Muhammad SAW yang diracun oleh seorang perempuan Yahudi merupakan salah satu peristiwa penting dalam perjalanan hidup Rosulullah SAW. Peristiwa ini bukan hanya menunjukkan betapa berat ujian yang beliau hadapi dalam menyebarkan Islam, tetapi juga mengungkapkan sikap mulia Nabi SAW dalam menghadapi musuh dan pengkhianatan.
Langit Khoybar pagi itu cerah, seolah merestui kemenangan yang baru saja diraih pasukan Rosulullah SAW. Debu-debu yang beterbangan masih menyisakan jejak pertempuran—benteng-benteng Yahudi yang selama bertahun-tahun kukuh dalam perlawanan, satu per satu runtuh oleh taktik jitu kaum Muslimin.
Namun, kemenangan tak selalu berarti damai. Di antara reruntuhan kebesaran Khaybar, dendam tak mati. Ia bersembunyi di dada seorang perempuan—Zainab binti Al-Harits—yang suaminya, Salam bin Mishkam, tewas dalam peperangan. Dendamnya bukan sekadar kehilangan, tapi keyakinan bahwa ajaran Muhammad SAW adalah ancaman terakhir bagi keberadaan kaumnya.
Lalu Zainab binti Al-Harits menyiapkan “perjamuan”.
Seekor kambing muda disembelih. Dagingnya dipanggang dengan rempah-rempah terbaik. Tapi racun mematikan menjadi bumbu rahasia pada bagian yang paling disukai Rosulullah SAW: lengan kambing. Racun itu bukan racun biasa—ia diracik untuk membunuh secara perlahan namun pasti.
Sebuah percobaan yang bukan hanya ingin menghilangkan nyawa, tapi juga membuktikan bahwa Muhammad bukanlah Nabi, bukan pula utusan Tuhan—hanya seorang manusia biasa yang bisa mati oleh racun.
Hari itu, Rosulullah SAW menerima hidangan itu tanpa curiga. Wajah beliau bercahaya dalam senyum kemenangan, tapi tubuhnya lelah oleh perang yang belum lama usai. Di sekeliling beliau, para sahabat menyambut hidangan tersebut. Di antara mereka adalah sahabat mulia: Basyar bin Al-Barro’. Dengan penuh rasa syukur, mereka menikmati daging panggang itu.
Namun belum sempat ditelan, lengan kambing itu “berbicara”.
Bukan dengan suara, tapi dengan rasa getir dan isyarat Ilahiyah yang merambat di lidah Rosulullah SAW. Seketika beliau berhenti. Beliau meludahkan daging itu, lalu bersabda dengan keteguhan yang menggetarkan:
“Tulang ini mengabarkan kepadaku bahwa ia beracun.”
Terlambat bagi Basyar bin Al-Barro’. Racun telah menyusup ke dalam darahnya. Tubuhnya melemah hari demi hari, hingga akhirnya ia wafat sebagai syahid. Sedangkan Rosulullah SAW selamat—namun racun itu tidak pergi. Ia menetap di tubuh sang Nabi, menjadi saksi bisu yang perlahan menorehkan luka dalam, hingga beberapa tahun kemudian, di ranjang wafatnya, beliau berkata:
“Kini telah tiba saatnya nadiku terputus karena makanan beracun yang aku makan di Khoybar.”
Berita tentang racun itu menyebar cepat. Rosulullah SAW segera memerintahkan agar para pemuka Yahudi Khoybar dikumpulkan. Di hadapan mereka, beliau berdiri bukan sebagai korban, tapi sebagai hakim dan nabi yang dijaga Tuhannya.
Langit Khoybar pagi itu cerah, seolah merestui kemenangan yang baru saja diraih pasukan Rosulullah SAW. Debu-debu yang beterbangan masih menyisakan jejak pertempuran—benteng-benteng Yahudi yang selama bertahun-tahun kukuh dalam perlawanan, satu per satu runtuh oleh taktik jitu kaum Muslimin.
Namun, kemenangan tak selalu berarti damai. Di antara reruntuhan kebesaran Khaybar, dendam tak mati. Ia bersembunyi di dada seorang perempuan—Zainab binti Al-Harits—yang suaminya, Salam bin Mishkam, tewas dalam peperangan. Dendamnya bukan sekadar kehilangan, tapi keyakinan bahwa ajaran Muhammad SAW adalah ancaman terakhir bagi keberadaan kaumnya.
Lalu Zainab binti Al-Harits menyiapkan “perjamuan”.
Seekor kambing muda disembelih. Dagingnya dipanggang dengan rempah-rempah terbaik. Tapi racun mematikan menjadi bumbu rahasia pada bagian yang paling disukai Rosulullah SAW: lengan kambing. Racun itu bukan racun biasa—ia diracik untuk membunuh secara perlahan namun pasti.
Sebuah percobaan yang bukan hanya ingin menghilangkan nyawa, tapi juga membuktikan bahwa Muhammad bukanlah Nabi, bukan pula utusan Tuhan—hanya seorang manusia biasa yang bisa mati oleh racun.
Hari itu, Rosulullah SAW menerima hidangan itu tanpa curiga. Wajah beliau bercahaya dalam senyum kemenangan, tapi tubuhnya lelah oleh perang yang belum lama usai. Di sekeliling beliau, para sahabat menyambut hidangan tersebut. Di antara mereka adalah sahabat mulia: Basyar bin Al-Barro’. Dengan penuh rasa syukur, mereka menikmati daging panggang itu.
Namun belum sempat ditelan, lengan kambing itu “berbicara”.
Bukan dengan suara, tapi dengan rasa getir dan isyarat Ilahiyah yang merambat di lidah Rosulullah SAW. Seketika beliau berhenti. Beliau meludahkan daging itu, lalu bersabda dengan keteguhan yang menggetarkan:
“Tulang ini mengabarkan kepadaku bahwa ia beracun.”
Terlambat bagi Basyar bin Al-Barro’. Racun telah menyusup ke dalam darahnya. Tubuhnya melemah hari demi hari, hingga akhirnya ia wafat sebagai syahid. Sedangkan Rosulullah SAW selamat—namun racun itu tidak pergi. Ia menetap di tubuh sang Nabi, menjadi saksi bisu yang perlahan menorehkan luka dalam, hingga beberapa tahun kemudian, di ranjang wafatnya, beliau berkata:
“Kini telah tiba saatnya nadiku terputus karena makanan beracun yang aku makan di Khoybar.”
Berita tentang racun itu menyebar cepat. Rosulullah SAW segera memerintahkan agar para pemuka Yahudi Khoybar dikumpulkan. Di hadapan mereka, beliau berdiri bukan sebagai korban, tapi sebagai hakim dan nabi yang dijaga Tuhannya.
Hadits Riwayat Shohih Bukhori
Mereka menjawab; “Kami ingin terbebas jika baginda seorang pembohong dan jika baginda benar seorang Nabi maka (racun itu) tidak bakalan mencelakai baginda.”
Nabi SAW tidak marah. Tidak pula langsung menghukumnya. Ia memaafkan Zainab binti Al-Harits. Tidak karena lemah, tapi karena kasih yang meluap dari dada seorang Rosul yang hidupnya adalah rohmat bagi semesta alam. Namun setelah Basyar bin Al-Barro wafat, keadilan harus ditegakkan. Zainab binti Al-Harits dihukum qishosh oleh para sahabat atas dasar pembunuhan.
Peristiwa Khoybar bukan sekadar catatan tentang racun dan pengkhianatan. Ia adalah potret agung dari pribadi Rosulullah SAW, seseorang yang bisa memaafkan musuh bahkan setelah mencoba membunuhnya. Beliau bukan hanya nabi yang dijaga oleh wahyu, tapi juga manusia yang diuji, disakiti, dan akhirnya wafat dengan luka yang disebabkan oleh tangan seorang musuh.
Namun di sanalah letak keagungan beliau. Tak satu pun dari luka itu membuatnya membalas demi kepentingan pribadi. Tidak pula membatalkan rohmat yang ia bawa untuk semua manusia, termasuk mereka yang meracuninya.
Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah menulis dalam Zad Al-Ma’ad:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ لَمَّا فُتِحَتْ خَيْبَرُ أُهْدِيَتْ لِرَسُولِ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَاةٌ فِيهَا سَمٌّ
Dari Abu Huroirah RA berkata : Bahwa ketika Khoibar ditaklukkan, Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam diberi hadiah seekor kambing beracun.
فَقَالَ رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْمَعُوا لِي مَنْ كَانَ هَا هُنَا مِنْ الْيَهُودِ فَجُمِعُوا لَهُ
Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam langsung bersabda: ‘Tolong kumpulkanlah orang-orang Yahudi yang ada di sini.’ Maka mereka dikumpulkanlah di hadapan beliau.
فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي سَائِلُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَهَلْ أَنْتُمْ صَادِقِيَّ عَنْه
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Saya akan bertanya kepada kalian tentang sesuatu, apakah kalian akan menjawab dengan jujur? ‘,
فَقَالُوا نَعَمْ يَا أَبَا الْقَاسِمِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَبُوكُمْ قَالُوا أَبُونَا فُلَانٌ
mereka menjawab; ‘Ya, wahai Abu Qosim (Nabi Muhammad Shollallahu’alaihi wasallam).’ Lalu Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bertanya: ‘Siapakah ayah kalian? ‘ Mereka menjawab; ‘Ayah kami si fulan.’
فَقَالَ رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَذَبْتُمْ بَلْ أَبُوكُمْ فُلَانٌ فَقَالُوا صَدَقْتَ وَبَرِرْتَ
Kemudian Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Kalian bohong!, tetapi ayah kalian adalah si fulan.’ Mereka menjawab; ‘Baginda benar.’
فَقَالَ هَلْ أَنْتُمْ صَادِقِيَّ عَنْ شَيْءٍ إِنْ سَأَلْتُكُمْ عَنْهُ فَقَالُوا نَعَمْ يَا أَبَا الْقَاسِمِ وَإِنْ كَذَبْنَاكَ عَرَفْتَ كَذِبَنَا كَمَا عَرَفْتَهُ فِي أَبِينَا
Lalu beliau bersabda kepada mereka: ‘Apakah kalian akan jujur jika saya tanya tentang sesuatu? ‘ Mereka menjawab; ‘Ya, dan jika kami berbohong niscaya baginda mengetahuinya, sebagaimana baginda mengetahui ayah-ayah kami.’
قَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَهْلُ النَّارِ فَقَالُوا نَكُونُ فِيهَا يَسِيرًا ثُمَّ تَخْلُفُونَنَا فِيهَا
Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada mereka: ‘Siapakah penghuni neraka? ‘ Mereka menjawab; ‘Kami berada di dalamnya sebentar dan kemudian baginda menggantikan kami di dalamnya.’
فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اخْسَئُوا فِيهَا وَاللّهِ لَا نَخْلُفُكُمْ فِيهَا أَبَدًا
Maka Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada mereka: Terhinalah kalian di dalamnya, demi Allah subhanahu wata’ala kami tidak akan menggantikan kalian di dalamnya selamanya.”
ثُمَّ قَالَ لَهُمْ فَهَلْ أَنْتُمْ صَادِقِيَّ عَنْ شَيْءٍ إِنْ سَأَلْتُكُمْ عَنْهُ قَالُوا نَعَمْ
Lalu Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada mereka: “Apakah kalian akan berkata jujur terhadap pertanyaan yang akan kutanyakan kepada kalian?”, mereka menjawab; Ya.
فَقَالَ هَلْ جَعَلْتُمْ فِي هَذِهِ الشَّاةِ سَمًّا فَقَالُوا نَعَمْ فَقَالَ مَا حَمَلَكُمْ عَلَى ذَلِكَ
Beliau bersabda: “Apakah kalian membubuhi racun pada (daging) kambing tersebut?” Mereka menjawab; “Ya, ” beliau bertanya: “Apa yang menyebabkan kalian berbuat demikian?”
فَقَالُوا أَرَدْنَا إِنْ كُنْتَ كَذَّابًا نَسْتَرِيحُ مِنْكَ وَإِنْ كُنْتَ نَبِيًّا لَمْ يَضُرَّكَ
Mereka menjawab; “Kami ingin terbebas jika baginda seorang pembohong dan jika baginda benar seorang Nabi maka (racun itu) tidak bakalan mencelakai baginda.”
Nabi SAW tidak marah. Tidak pula langsung menghukumnya. Ia memaafkan Zainab binti Al-Harits. Tidak karena lemah, tapi karena kasih yang meluap dari dada seorang Rosul yang hidupnya adalah rohmat bagi semesta alam. Namun setelah Basyar bin Al-Barro wafat, keadilan harus ditegakkan. Zainab binti Al-Harits dihukum qishosh oleh para sahabat atas dasar pembunuhan.
Peristiwa Khoybar bukan sekadar catatan tentang racun dan pengkhianatan. Ia adalah potret agung dari pribadi Rosulullah SAW, seseorang yang bisa memaafkan musuh bahkan setelah mencoba membunuhnya. Beliau bukan hanya nabi yang dijaga oleh wahyu, tapi juga manusia yang diuji, disakiti, dan akhirnya wafat dengan luka yang disebabkan oleh tangan seorang musuh.
Namun di sanalah letak keagungan beliau. Tak satu pun dari luka itu membuatnya membalas demi kepentingan pribadi. Tidak pula membatalkan rohmat yang ia bawa untuk semua manusia, termasuk mereka yang meracuninya.
Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah menulis dalam Zad Al-Ma’ad:
كَانَتْ حَادِثَةُ التَّسِمِيْمِ هَذِهِ عَلَامَةً عَلَى النُّبُوَّةِ. لَوْ لَمْ يَكُنْ مُحَمَّدٌ (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ) نَبِيًّا، لَمَاتَ آنذَاك. لَكِنَّ اللهَ أَخَّرَ مَوْتَهُ حَتَّى اكْتَمَلَتِ الرِّسَالَةِ وَنُزِّلَ اْلوَحْيُ اْلأَخِيْر
“Peristiwa racun ini adalah tanda kenabian. Jika Muhammad SAW bukan Nabi, ia pasti wafat saat itu. Tapi Allah menundanya hingga risalah disempurnakan dan wahyu terakhir diturunkan.”
Kini, lebih dari seribu empat ratus tahun telah berlalu sejak racun itu disuguhkan kepada sang Nabi. Tapi setiap kisah tentangnya hidup kembali dalam hati orang-orang beriman. Bahwa hidup bukan tentang bebas dari ujian, tapi tentang bagaimana menghadapi makar dengan rahmat. Tentang bagaimana membalas pengkhianatan dengan keadilan, dan membalas dendam dengan maaf.
Dan di atas semuanya, tentang bagaimana seorang manusia bisa mencintai Tuhan dengan begitu tulus, hingga racun yang paling mematikan pun tak bisa mencuri cahaya dari jiwanya.
Al-Qur'anul Karim Surat Al-Anbiya (21) Ayat 107
Kini, lebih dari seribu empat ratus tahun telah berlalu sejak racun itu disuguhkan kepada sang Nabi. Tapi setiap kisah tentangnya hidup kembali dalam hati orang-orang beriman. Bahwa hidup bukan tentang bebas dari ujian, tapi tentang bagaimana menghadapi makar dengan rahmat. Tentang bagaimana membalas pengkhianatan dengan keadilan, dan membalas dendam dengan maaf.
Dan di atas semuanya, tentang bagaimana seorang manusia bisa mencintai Tuhan dengan begitu tulus, hingga racun yang paling mematikan pun tak bisa mencuri cahaya dari jiwanya.
Al-Qur'anul Karim Surat Al-Anbiya (21) Ayat 107
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.Ada tantangan dari pendeta dengan mengutip hadits tentang keutamaan kurma ajwa bahwa akan terhindar dari racun dan sihir, tapi pada kenyataannya Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم wafat disebabkan oleh racun yang diberikan perempuan Yahudi.
Apakah kurma ajwah mempunyai khasiat (dari Allah) untuk menangkal racun dan sihir ? Jika iya, bagaimana cara memakannya agar khasiatnya sesuai dengan yang dijanjikan?
Jadi harus diketahui juga cara memakannya, sama seperti obat lain pada umumnya, walau pun berkhasiat, tentu juga harus mengetahui cara mengkonsumsinya sesuai aturan dan dosis bukan ?
Kita simak hadis tentang khasiat ajwah (dari Allah memalui lisan Rosul-Nya) dan cara mengkonsumsinya.
Apakah kurma ajwah mempunyai khasiat (dari Allah) untuk menangkal racun dan sihir ? Jika iya, bagaimana cara memakannya agar khasiatnya sesuai dengan yang dijanjikan?
Jadi harus diketahui juga cara memakannya, sama seperti obat lain pada umumnya, walau pun berkhasiat, tentu juga harus mengetahui cara mengkonsumsinya sesuai aturan dan dosis bukan ?
Kita simak hadis tentang khasiat ajwah (dari Allah memalui lisan Rosul-Nya) dan cara mengkonsumsinya.
Hadits Riwayat Shohih Bukhori
Hadis semisal banyak, tidak satu riwayat, tapi kami rasa satu hadits ini saja sudah cukup mewakili. Dari hadits di atas dapat difahami bahwa khasiat menagkal sihir dan racun dengan kurma ajwah jika :
عَن بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ سُمٌّ وَلَا سِحْرٌ (رواه البخارى)
Dari Ibn Sa’ad dari bapaknya dia berkata : Rosulullah SAW bersabda : “Siapa yang setiap hari sarapan kurma ajwah 7 butir, maka di racun maupun sihir tidak akan memberikan pengaruh baginya di hari itu.Hadis semisal banyak, tidak satu riwayat, tapi kami rasa satu hadits ini saja sudah cukup mewakili. Dari hadits di atas dapat difahami bahwa khasiat menagkal sihir dan racun dengan kurma ajwah jika :
- Dimakan pagi hari
- Harus 7 butir (tidak lebih dan juga tidak kurang)
- Harus setiap hari.
Lalu pertanyaannya, apakah Rosulullah SAW setiap hari makan kurma tersebut 7 butir setip pagi ? Wallahu a’lam. Kami tidak menemukan keterangan sampai sedetail itu. Bisa jadi iya, bisa jadi tidak. Tapi kami menduga bahwa kemungkinan Rosulullah SAW tidak makan kurma ajwa setiap hari sebanyak tujuh butir setiap pagi. Analisanya bagaimana ? Kita ingat bahwa Rosulullah SAW sangat rajin berpuasa sunnah. Puasa Senin dan Kamis, Puasa di bulan-bulan Haram, puasa 3 hari di tengah bulan dan puasa-puasa lainnya. Dan bahkan Rosulullah berpuasa karena memang tidak ada makanan di rumah Beliau. Degana demikian, hadis khasiat kurma Ajwa tidak bertentangan dengan peristiwa Rosulullah SAW mempan diracun. Bisa saja saat terkena racun tersebut Rosulullah sedang tidak makan kurma di pagi hari.
Lalu apakah benar racun tersebut yang menyebabkan kematian Rasulullah ?
Jawabnnya tentu tidak. Kita harus mengetahui bahwa kejadian tersebut terjadi tidak lama setelah penaklukan khoibar, kira-kira 4 tahun sebelum beliau wafat. Saat itu sebagian pendeta Yahudi bersekongkol dengan seorang wanita Yahudi bernama Zainab Binti Al-Harits. Mereka memberikan daging kambing yang sudah diracuni. Saat itu Rasulullah dan sebagian sahabat memakan daging tersebut. Saat itu daging tersebut berkata kepada Rasulullah agar jangan dimaklan karena beracun. Namun sayangnya Beliau merasakan sedikit dan terkena racun. Ada seorang sahabat yang wafat karena terkena racun tersebut. Kisah tersebut terdapat dalam beberapa hadis hadis shahih yang cukup panjang. Motif mereka melakukan demikian adalah karena ingin membunuh Rasulullah karena dendam sekaligus juga ingin menguji, jika Muhammad benar-benar Nabi, maka racun itu tidak akan sampai membunuhnya, tapi jika ia bukan Nabi, maka racun itu tentu membunuhnya saat itu juga.
Jadi jelas terbukti, bahwa para pelaku mengakui bahwa Rasulullah adalah benar-benar Nabi karena tidak mempan diracun. Dari hadis ini saja sudah jelas bahwa wafatnya Rosulullah SAW bukan karena diracun.
Walau pun tidak sampai mematikan, efek dari racun tersebut masih dirasakan oleh Rosulullah sampai beliau wafat. Ingat ! ini hanya efek racun, bukan penyebab kematian Rosulullah. oSAW wafat kira-kira 4 tahun terhitung beliau diracun.
- Harus 7 butir (tidak lebih dan juga tidak kurang)
- Harus setiap hari.
Lalu pertanyaannya, apakah Rosulullah SAW setiap hari makan kurma tersebut 7 butir setip pagi ? Wallahu a’lam. Kami tidak menemukan keterangan sampai sedetail itu. Bisa jadi iya, bisa jadi tidak. Tapi kami menduga bahwa kemungkinan Rosulullah SAW tidak makan kurma ajwa setiap hari sebanyak tujuh butir setiap pagi. Analisanya bagaimana ? Kita ingat bahwa Rosulullah SAW sangat rajin berpuasa sunnah. Puasa Senin dan Kamis, Puasa di bulan-bulan Haram, puasa 3 hari di tengah bulan dan puasa-puasa lainnya. Dan bahkan Rosulullah berpuasa karena memang tidak ada makanan di rumah Beliau. Degana demikian, hadis khasiat kurma Ajwa tidak bertentangan dengan peristiwa Rosulullah SAW mempan diracun. Bisa saja saat terkena racun tersebut Rosulullah sedang tidak makan kurma di pagi hari.
Lalu apakah benar racun tersebut yang menyebabkan kematian Rasulullah ?
Jawabnnya tentu tidak. Kita harus mengetahui bahwa kejadian tersebut terjadi tidak lama setelah penaklukan khoibar, kira-kira 4 tahun sebelum beliau wafat. Saat itu sebagian pendeta Yahudi bersekongkol dengan seorang wanita Yahudi bernama Zainab Binti Al-Harits. Mereka memberikan daging kambing yang sudah diracuni. Saat itu Rasulullah dan sebagian sahabat memakan daging tersebut. Saat itu daging tersebut berkata kepada Rasulullah agar jangan dimaklan karena beracun. Namun sayangnya Beliau merasakan sedikit dan terkena racun. Ada seorang sahabat yang wafat karena terkena racun tersebut. Kisah tersebut terdapat dalam beberapa hadis hadis shahih yang cukup panjang. Motif mereka melakukan demikian adalah karena ingin membunuh Rasulullah karena dendam sekaligus juga ingin menguji, jika Muhammad benar-benar Nabi, maka racun itu tidak akan sampai membunuhnya, tapi jika ia bukan Nabi, maka racun itu tentu membunuhnya saat itu juga.
Jadi jelas terbukti, bahwa para pelaku mengakui bahwa Rasulullah adalah benar-benar Nabi karena tidak mempan diracun. Dari hadis ini saja sudah jelas bahwa wafatnya Rosulullah SAW bukan karena diracun.
Walau pun tidak sampai mematikan, efek dari racun tersebut masih dirasakan oleh Rosulullah sampai beliau wafat. Ingat ! ini hanya efek racun, bukan penyebab kematian Rosulullah. oSAW wafat kira-kira 4 tahun terhitung beliau diracun.
Hadits Riwayat Shohih Bukhori
قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللّهُ عَنْهَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ يَا عَائِشَةُ مَا أَزَالُ أَجِدُ أَلَمَ الطَّعَامِ الَّذِي أَكَلْتُ بِخَيْبَرَ فَهَذَا أَوَانُ وَجَدْتُ انْقِطَاعَ أَبْهَرِي مِنْ ذَلِكَ السُّمِّ
Aisyah RA berkata : Rosulullah SAW bersabda di saat beliau sakit menjelang wafat : “Wahai Aisyah, saya masih merasakan sakit dari racun yang ada di makanan pada saat di Khaibar. Dan saat ini saya merasakan dipotongnya urat tali nadiku oleh racun itu.Sunan Nasa'i 696: Hadits Shohih
سنن النسائي ٦٩٦: أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ مَعْمَرٍ وَيُونُسَ قَالَا قَالَ الزُّهْرِيُّ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَائِشَةَ وَابْنَ عَبَّاسٍ قَالَا
لَمَّا نُزِلَ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيصَةً لَهُ عَلَى وَجْهِهِ فَإِذَا اغْتَمَّ كَشَفَهَا عَنْ وَجْهِهِ قَالَ وَهُوَ كَذَلِكَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
Telah mengabarkan kepada kami Suwaid bin Nashr dia berkata: telah memberitakan kepada kami 'Abdullah bin Al-Mubarak dari Ma'mar dan Yunus mereka berdua berkata: Az-Zuhri berkata: telah mengabarkan kepadaku 'Ubaidullah bin 'Abdullah bahwasanya 'Aisyah dan Ibnu 'Abbas berkata: "Tatkala diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam penyakit yang mengakibatkan kematiannya maka beliau menutupkan kain di wajahnya. Ketika temperatur tubuhnya meningkat beliau membuka selimutnya dari wajahnya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.'"NABI MUHAMMAD SAW BERKHITAN
TENTANG NABI MUHAMMAD SAW BERKHITAN DAN WAJIB MANDI
Sunan Tirmidzi 101: Hadits Shohih
"Jika khitan bertemu khitan maka telah wajib mandi. Aku pernah melakukan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kami mandi junub."
Ia berkata: "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Umar dan Rafi' bin Khadij."
Sunan Tirmidzi 101: Hadits Shohih
سنن الترمذي ١٠١: حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
إِذَا جَاوَزَ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ فَعَلْتُهُ أَنَا وَرَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاغْتَسَلْنَا
قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَعَبْدِ اللّهِ بْنِ عَمْرٍو وَرَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ
Sunan Tirmidzi 101: Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna berkata: telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim dari Al Auza'i dari Abdurrahman bin Al Qosim dari ayahnya dari 'Aisyah ia berkata:"Jika khitan bertemu khitan maka telah wajib mandi. Aku pernah melakukan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu kami mandi junub."
Ia berkata: "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Umar dan Rafi' bin Khadij."
Kamis, 28 Agustus 2025
KATA UNTA
NAMA-NAMA UNTA DALAM AL-QUR'ANUL KARIM
Al-Quran menyebutkan beberapa nama unta, di antaranya:
1-البعير/Ba'iir, yang digunakan untuk menyebut unta jantang yang khusus dipakai sebagai angkutan barang.
2-الْبُدْنَ/Budna, Unta yang gemuk yang diberi kalung,QS Al-Hajj ayat ke-36.
3-الجَمَل/Jamal, Unta jantan yang kuat. QS. Al-A’raf ayat 40
4-الناقة/ Nuuq/Naaqoh, Unta betina yang kuat QS. Al-A’rof ayat 73,77, QS. Huud ayat 64, QS Al-Isro ayat 59, QS Asy-Syu’aro ayat 155, QS Al-Qamar ayat 27, QS Asy-Syams ayat 13
5-الإبل/Ibil, QS. Al-Ghasyiyah ayat 17, QS. Surat Al-An'am 144
6-عشار/'Isyar, Unta yang bunting QS At-Taqwir 4
7-ضامر/Dlomir, Unta yang kurus QS Al-Hajj 27
8-هِيم/Him, Unta haus QS Al-Waqi'ah 55
9-وَبَر/Wabar, Bulu unta QS An-Nahl 80
1-البعير/Ba'iir, yang digunakan untuk menyebut unta jantang yang khusus dipakai sebagai angkutan barang.
Al-Qur'anul Karim Surat Yusuf (12) Ayat 65
Al-Qur'anul Karim Surat Yusuf (12) Ayat 72
Hadits Riwayat Bukhari Nomor 1504
2-Budnah, Unta yang gemuk yang diberi kalung.
Al-Qur'anul Karim Surat Al-Hajj (22) Ayat 17
3-الجَمَل/Jamal, Unta jantan yang kuat.
Al-Qur'anul Karim Surat Al-A’raf (7) Ayat 40
4-الناقة/ Nuuq/Naaqoh, Unta betina yang kuat.
Al-Qur'anul Karim Surat Al-A’raf (7) Ayat 73
Al-Qur'anul Karim Surat Huud (11) Ayat 64
5-الْاِبِلِ/Ibil
Al-Qur'anul Karim Surat Al-An'am (6) Ayat 144
Al-Qur'anul Karim Surat Al-Ghasyiyah (88) Ayat 17
Sebelum masuk jauh ke inti persoalan, perlu disinggung di awal bahwa para ulama membagi dua kategori najis. Pertama, benda yang disepakati ulama status najisnya, yaitu daging babi, darah, air kencing manusia, muntah dan kotoran manusia, khamar, nanah, madzi, dan lain sebagainya. Kedua, benda yang diperdebatkan ulama perihal status najisnya, yaitu anjing, kulit bangkai, air kencing anak kecil yang belum makan apapun selain ASI, mani, cairan pada nanah, dan lain sebagainya. Air kencing unta termasuk kategori kedua ini. Hal ini disebutkan secara rinci oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli sebagai berikut:
Al-Quran menyebutkan beberapa nama unta, di antaranya:
1-البعير/Ba'iir, yang digunakan untuk menyebut unta jantang yang khusus dipakai sebagai angkutan barang.
2-الْبُدْنَ/Budna, Unta yang gemuk yang diberi kalung,QS Al-Hajj ayat ke-36.
3-الجَمَل/Jamal, Unta jantan yang kuat. QS. Al-A’raf ayat 40
4-الناقة/ Nuuq/Naaqoh, Unta betina yang kuat QS. Al-A’rof ayat 73,77, QS. Huud ayat 64, QS Al-Isro ayat 59, QS Asy-Syu’aro ayat 155, QS Al-Qamar ayat 27, QS Asy-Syams ayat 13
5-الإبل/Ibil, QS. Al-Ghasyiyah ayat 17, QS. Surat Al-An'am 144
6-عشار/'Isyar, Unta yang bunting QS At-Taqwir 4
7-ضامر/Dlomir, Unta yang kurus QS Al-Hajj 27
8-هِيم/Him, Unta haus QS Al-Waqi'ah 55
9-وَبَر/Wabar, Bulu unta QS An-Nahl 80
1-البعير/Ba'iir, yang digunakan untuk menyebut unta jantang yang khusus dipakai sebagai angkutan barang.
Al-Qur'anul Karim Surat Yusuf (12) Ayat 65
وَلَمَّا فَتَحُوْا مَتَاعَهُمْ وَجَدُوْا بِضَاعَتَهُمْ رُدَّتْ اِلَيْهِمْۗ قَالُوْا يٰٓاَبَانَا مَا نَبْغِيْۗ هٰذِهٖ بِضَاعَتُنَا رُدَّتْ اِلَيْنَا وَنَمِيْرُ اَهْلَنَا وَنَحْفَظُ اَخَانَا وَنَزْدَادُ كَيْلَ بَعِيْرٍۗ ذٰلِكَ كَيْلٌ يَّسِيْرٌ
Dan ketika mereka membuka barang-barangnya, mereka menemukan barang-barang (penukar) mereka dikembalikan kepada mereka. Mereka berkata, “Wahai ayah kami! Apalagi yang kita inginkan. Ini barang-barang kita dikembalikan kepada kita, dan kita akan dapat memberi makan keluarga kita, dan kami akan memelihara saudara kami, dan kita akan mendapat tambahan jatah (gandum) seberat beban seekor unta. Itu suatu hal yang mudah (bagi raja Mesir).”Al-Qur'anul Karim Surat Yusuf (12) Ayat 72
قَالُوْا نَفْقِدُ صُوَاعَ الْمَلِكِ وَلِمَنْ جَاۤءَ بِهٖ حِمْلُ بَعِيْرٍ وَّاَنَا۠ بِهٖ زَعِيْمٌ
Mereka menjawab, “Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh (bahan makanan seberat) beban unta, dan aku jamin itu.”Hadits Riwayat Bukhari Nomor 1504
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ وَيَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللّٰهِ بْنِ عَبْدِ اللّٰهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّٰهِ عَنْهُمَا قَالَ طَافَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ عَلَى بَعِيرٍ يَسْتَلِمُ الرُّكْنَ بِمِحْجَنٍ تَابَعَهُ الدَّرَاوَرْدِيُّ عَنْ ابْنِ أَخِي الزُّهْرِيِّ عَنْ عَمِّهِ
Telah menceritakan kepada kami (Ahmad bin Shalih) dan (Yahya bin Sulaiman) keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami (Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah) dari (Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma) berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan thawaf ketika hajji wada' (perpisahan) diatas untanya dan Beliau menyentuh Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) menggunakan tongkat". Hadits ini juga diikuti oleh (Ad-Darawardiy) dari anak saudara laki-laki (Az Zuhriy) dari pamannya.2-Budnah, Unta yang gemuk yang diberi kalung.
Al-Qur'anul Karim Surat Al-Hajj (22) Ayat 17
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.3-الجَمَل/Jamal, Unta jantan yang kuat.
Al-Qur'anul Karim Surat Al-A’raf (7) Ayat 40
اِنَّ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا وَاسْتَكْبَرُوْا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ اَبْوَابُ السَّمَاۤءِ وَلَا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتّٰى يَلِجَ الْجَمَلُ فِيْ سَمِّ الْخِيَاطِ ۗ وَكَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُجْرِمِيْنَ
Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, tidak akan dibukakan pintu-pintu langit bagi mereka, dan mereka tidak akan masuk surga, sebelum unta masuk ke dalam lubang jarum. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat.4-الناقة/ Nuuq/Naaqoh, Unta betina yang kuat.
Al-Qur'anul Karim Surat Al-A’raf (7) Ayat 73
وَاِلٰى ثَمُوْدَ اَخَاهُمْ صٰلِحًاۘ قَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗۗ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْۗ هٰذِهٖ نَاقَةُ اللّٰهِ لَكُمْ اٰيَةً فَذَرُوْهَا تَأْكُلْ فِيْٓ اَرْضِ اللّٰهِ وَلَا تَمَسُّوْهَا بِسُوْۤءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Dan kepada kaum Samud (Kami utus) saudara mereka Saleh. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah! Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Ini (seekor) unta betina dari Allah sebagai tanda untukmu. Biarkanlah ia makan di bumi Allah, janganlah disakiti, nanti akibatnya kamu akan mendapatkan siksaan yang pedih.”Al-Qur'anul Karim Surat Huud (11) Ayat 64
وَيٰقَوْمِ هٰذِهٖ نَاقَةُ اللّٰهِ لَكُمْ اٰيَةً فَذَرُوْهَا تَأْكُلْ فِيْٓ اَرْضِ اللّٰهِ وَلَا تَمَسُّوْهَا بِسُوْۤءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ قَرِيْبٌ
Dan wahai kaumku! Inilah unta betina dari Allah, sebagai mukjizat untukmu, sebab itu biarkanlah dia makan di bumi Allah, dan janganlah kamu mengganggunya dengan gangguan apa pun yang akan menyebabkan kamu segera ditimpa (azab).”5-الْاِبِلِ/Ibil
Al-Qur'anul Karim Surat Al-An'am (6) Ayat 144
وَمِنَ الْاِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِۗ قُلْ ءٰۤالذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ اَمِ الْاُنْثَيَيْنِ اَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ اَرْحَامُ الْاُنْثَيَيْنِۗ اَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاۤءَ اِذْ وَصّٰىكُمُ اللّٰهُ بِهٰذَاۚ فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا لِّيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ
Dan dari unta sepasang dan dari sapi sepasang. Katakanlah, “Apakah yang diharamkan dua yang jantan atau dua yang betina, atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Apakah kamu menjadi saksi ketika Allah menetapkan ini bagimu? Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan?” Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.Al-Qur'anul Karim Surat Al-Ghasyiyah (88) Ayat 17
اَفَلَا يَنْظُرُوْنَ اِلَى الْاِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْۗ
Maka tidakkah mereka memperhatikan unta, bagaimana diciptakan?6-عشار/'Isyar, Unta yang bunting
Al-Qur'anul Karim Surat At-Taqwir (81) Ayat 4
وَاِذَا الْعِشَارُ عُطِّلَتْۖ
dan apabila unta-unta yang bunting ditinggalkan (tidak terurus),7-ضامر/Dlomir, Unta yang kurus
Al-Qur'anul Karim Surat Al-Hajj (22) Ayat 27
وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ
Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.8-هِيم/Him, Unta haus
Al-Qur'anul Karim Surat Al-Waqi'ah (56) Ayat 55
فَشَارِبُوْنَ شُرْبَ الْهِيْمِۗ
Maka kamu minum seperti unta (yang sangat haus) minum.Hiim artinya unta yang gak lagi dapet minuman buat nyembuhin sakit huyam/alhiimi-nya ➝ suatu penyakit yang walau udah minum air.
Rosulullah Muhammad SAW juga memiliki dua ekor unta kesayangan, ‘Adba dan Qoshwa.
Unta, sala satu hewanyang di jadikan sebagai mukjizat Allah untuk menguatkan dan mendukung Nabi Sholeh AS dalam menghadapi kaum Tsamud.
Al-Qur'anul Karim Surat Al-A’raf (56) Ayat 73
Unta dalam bahasa Arab juga mempunyai ratusan bahkan ada yang mengatakan hampir seribu kosa kata yang mengungkapkannya, dan berikut ini sekedar contoh “beberapa” kosa kata yang bermakna unta dengan detail yang berbeda-beda, dan tentu saja, masih banyak lagi yang belum disebut:
1- الإبل – البعير : Kata yang secara umum dipakai untuk unta
2- الجَمَل : Unta jantan.
3- الناقة: Unta betina
4- الطِّبز : Unta berpunuk dua
5- ضائل : Unta pejantan yang kuat
6- حَفَض : Unta pengangkut barang
7- الغَبّ : Unta yang minumnya dua hari sekali
8- الرِّبْع: Unta yang minumnya tiga hari sekali
9- الظاهرة: Unta yang minumnya sehari sekali
10- الرفة: Unta yang minum sewaktu waktu
11- القصريد: Unta yang minum sedikit air
12- العرجاء: Unta yang minum pagi sekali, sore sekali
13- التندية: Unta yang kembali lagi ke telaga untuk minum
14- السُّلوف: Unta yang menggiring unta lain menuju telaga air
15- الدفون: Unta yang berada di tengah-tangah kawanan unta
16- الهافة – الملواح: Unta yang cepat haus
17- عَيُوف: Unta yang menciumi bau air tapi seringkali tidak meminumnya
18- مقامح: Unta yang tidak minum agar mengalahkan rasa sakitnya
19- رَقوب: Unta yang tidak mau minum bareng-bareng dari telaga, tapi menunggu sampai sepi
20- ميْراد: Unta yang terburu-buru mendatangi telaga air
21- الهيام : Unta yang kehausan
22- الهياج: Unta pejantan yang siap kawin
23- الهامل: Unta yang dibiarkan liar tanpa pemilik
24- الحايل : Unta betina yang tidak hamil
25- المسيّر – المجسّر : Unta betina yang siap kawin
26- المعشّر : Unta betina di awal usia kehamilan
27- اللَّقْحَة: Unta betina dalam usia 4 bulan kehamilannya
28- الخَلِفَة : Unta yang melahirkan dalam waktu kurang dari 6 bulan usia kehamilannya
29- العشرا : Unta betina yang melahirkan dalam waktu lebih dari 6 bulan usia kehamilannya
30- الخلوج : Unta betina yang anaknya mati dan merintih sepanjang waktu
31- الخفوت : Unta betina yang anaknya mati, tapi langsung melupakannya
32- المضيّرة : Unta betina yang menyusui anak unta yang bukan anaknya
33- المسوح : Unta yang bisa diperas susunya ketika anaknya tidak ada
34- النحوس : Unta betina yang tidak mau diperas susunya
35- الجضور : Unta yang menghasilkan banyak mentega ketika diperas susunya
36- الجَفول : Unta yang takut dengan apapun
37- الشَرود: Unta yang sering kabur dan sulit ditangkap
38- الأكله: Unta yang menelan apapun yang mendekatinya
39- الرابخ: Unta yang kegemukan karena banyak makan rerumputan dan tanaman
40- الثاوي: Unta lemah yang tidak bisa berdiri
41- القوداء: Unta yang selalu menjadi penuntun unta yang lain
42- المعطاء: Unta berleher panjang sedikit bulunya
43- الهارب: Unta yang berjalan jauh di depan unta yang lainnya
44- الفاهية : Unta yang mengungguli unta lainnya dalam segala hal
45- العليا: Unta jantan yang paling tinggi
46- الوَجْناء: Unta yang dijinakkan untuk ditunggangi
47- العوصاء: Unta khusus untuk ditunggangi dan kuat
48 – الذود : Kawanan 3 sampai 10 unta
49- الزيمة: Kawanan 2 sampai 15 unta
50- الرَسَل: Kawanan 15 sampai 25 unta
51- الصِّرْمَة: Kawanan 10 sampai 30 unta
52- الصدعة : Kawanan 60 an unta
53- العكرة: Kawanan 50 sampai 100 unta
54- الجول: Kawanan 30 sampai 40 unta
55- هند وهنيدة: seratusan ekor unta
56- القرج: seratus lima puluhan ekor unta
57- ليلى : Kawanan 300 an unta
58- الحوم: Kawanan lebih dari 1000 ekor unta
Ibnu Sinan Al-Khofaji pernah berkata dalam kitab Sirrul Fashohah
Rosulullah Muhammad SAW juga memiliki dua ekor unta kesayangan, ‘Adba dan Qoshwa.
Unta, sala satu hewanyang di jadikan sebagai mukjizat Allah untuk menguatkan dan mendukung Nabi Sholeh AS dalam menghadapi kaum Tsamud.
Al-Qur'anul Karim Surat Al-A’raf (56) Ayat 73
وَاِلٰى ثَمُوْدَ اَخَاهُمْ صٰلِحًاۘ قَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗۗ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْۗ هٰذِهٖ نَاقَةُ اللّٰهِ لَكُمْ اٰيَةً فَذَرُوْهَا تَأْكُلْ فِيْٓ اَرْضِ اللّٰهِ وَلَا تَمَسُّوْهَا بِسُوْۤءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Dan kepada kaum Samud (Kami utus) saudara mereka Sholeh. Dia berkata, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah! Tidak ada tuhan (sembahan) bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Ini (seekor) unta betina dari Allah sebagai tanda untukmu. Biarkanlah ia makan di bumi Allah, janganlah disakiti, nanti akibatnya kamu akan mendapatkan siksaan yang pedih.”Unta dalam bahasa Arab juga mempunyai ratusan bahkan ada yang mengatakan hampir seribu kosa kata yang mengungkapkannya, dan berikut ini sekedar contoh “beberapa” kosa kata yang bermakna unta dengan detail yang berbeda-beda, dan tentu saja, masih banyak lagi yang belum disebut:
1- الإبل – البعير : Kata yang secara umum dipakai untuk unta
2- الجَمَل : Unta jantan.
3- الناقة: Unta betina
4- الطِّبز : Unta berpunuk dua
5- ضائل : Unta pejantan yang kuat
6- حَفَض : Unta pengangkut barang
7- الغَبّ : Unta yang minumnya dua hari sekali
8- الرِّبْع: Unta yang minumnya tiga hari sekali
9- الظاهرة: Unta yang minumnya sehari sekali
10- الرفة: Unta yang minum sewaktu waktu
11- القصريد: Unta yang minum sedikit air
12- العرجاء: Unta yang minum pagi sekali, sore sekali
13- التندية: Unta yang kembali lagi ke telaga untuk minum
14- السُّلوف: Unta yang menggiring unta lain menuju telaga air
15- الدفون: Unta yang berada di tengah-tangah kawanan unta
16- الهافة – الملواح: Unta yang cepat haus
17- عَيُوف: Unta yang menciumi bau air tapi seringkali tidak meminumnya
18- مقامح: Unta yang tidak minum agar mengalahkan rasa sakitnya
19- رَقوب: Unta yang tidak mau minum bareng-bareng dari telaga, tapi menunggu sampai sepi
20- ميْراد: Unta yang terburu-buru mendatangi telaga air
21- الهيام : Unta yang kehausan
22- الهياج: Unta pejantan yang siap kawin
23- الهامل: Unta yang dibiarkan liar tanpa pemilik
24- الحايل : Unta betina yang tidak hamil
25- المسيّر – المجسّر : Unta betina yang siap kawin
26- المعشّر : Unta betina di awal usia kehamilan
27- اللَّقْحَة: Unta betina dalam usia 4 bulan kehamilannya
28- الخَلِفَة : Unta yang melahirkan dalam waktu kurang dari 6 bulan usia kehamilannya
29- العشرا : Unta betina yang melahirkan dalam waktu lebih dari 6 bulan usia kehamilannya
30- الخلوج : Unta betina yang anaknya mati dan merintih sepanjang waktu
31- الخفوت : Unta betina yang anaknya mati, tapi langsung melupakannya
32- المضيّرة : Unta betina yang menyusui anak unta yang bukan anaknya
33- المسوح : Unta yang bisa diperas susunya ketika anaknya tidak ada
34- النحوس : Unta betina yang tidak mau diperas susunya
35- الجضور : Unta yang menghasilkan banyak mentega ketika diperas susunya
36- الجَفول : Unta yang takut dengan apapun
37- الشَرود: Unta yang sering kabur dan sulit ditangkap
38- الأكله: Unta yang menelan apapun yang mendekatinya
39- الرابخ: Unta yang kegemukan karena banyak makan rerumputan dan tanaman
40- الثاوي: Unta lemah yang tidak bisa berdiri
41- القوداء: Unta yang selalu menjadi penuntun unta yang lain
42- المعطاء: Unta berleher panjang sedikit bulunya
43- الهارب: Unta yang berjalan jauh di depan unta yang lainnya
44- الفاهية : Unta yang mengungguli unta lainnya dalam segala hal
45- العليا: Unta jantan yang paling tinggi
46- الوَجْناء: Unta yang dijinakkan untuk ditunggangi
47- العوصاء: Unta khusus untuk ditunggangi dan kuat
48 – الذود : Kawanan 3 sampai 10 unta
49- الزيمة: Kawanan 2 sampai 15 unta
50- الرَسَل: Kawanan 15 sampai 25 unta
51- الصِّرْمَة: Kawanan 10 sampai 30 unta
52- الصدعة : Kawanan 60 an unta
53- العكرة: Kawanan 50 sampai 100 unta
54- الجول: Kawanan 30 sampai 40 unta
55- هند وهنيدة: seratusan ekor unta
56- القرج: seratus lima puluhan ekor unta
57- ليلى : Kawanan 300 an unta
58- الحوم: Kawanan lebih dari 1000 ekor unta
Ibnu Sinan Al-Khofaji pernah berkata dalam kitab Sirrul Fashohah
وَمَنْ بَحَثَ فِي مُخْتَلِفِ اللُّغَاتِ لَمْ يَجِدْ - عَلَى حَدِّ عِلْمِي - لُغَةٌ تُنَافِسُ اللُّغَةَ اْلعَرَبِيَّةَ فِي عَدَدِ اْلأَسْمَاءِ لِشَيْءٍ وَاحِدٍ... عَدَا عَنِ اتِسَاعِ اْلمُفْرَدَاتِ وَكَثْرَتِهَا، فَإِنَّ اللُّغَةَ اْلعَرَبِيَّةَ هِيَ أَيْضًا اللُّغَةُ اْلأَكْثَرُ إِيْجَازًا. فِي نَقْلِ اْلمَعْنَى، وَلَيْسَ هُنَاكَ لُغَةً أُخْرَى تَقُوْلُ ذٰلِكَ مُتَرْجَمَةٌ إِلَى اللُّغَةِ اْلعَرَبِيَّةِ، إِلَّا أَنَّ النَّسْخَةَ اْلعَرَبِيَّةَ هِيَ أَوْجَزٌ مِنَ اللُّغَةِ اْلأُوْلٰى...
“Siapapun yang meneliti berbagai bahasa, ia tidak menemukan -sebatas yang saya dengar- bahasa yang menandingi bahasa Arab dalam banyaknya nama untuk satu benda… disamping keluasan dan banyaknya kosakata, bahasa Arab juga bahasa yang paling ringkas dalam menyampaikan makna, dan tidak ada ucapan bahasa yang dialih bahasakan ke bahasa Arab, kecuali versi bahasa Arabnya lebih ringkas dibanding bahasa pertama…”ثانياً ـ النجاسات المختلف فيها: اختلف الفقهاء في حكم نجاسة بعض الأشياء… بول الحيوان المأكول اللحم وفضلاته ورجيعه: هناك اتجاهان فقهيان: أحدهما القول بالطهارة، والآخر القول بالنجاسة، الأول للمالكية والحنابلة، والثاني للحنفية والشافعية.
Artinya, “Jenis kedua adalah najis yang masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ahli fikih berbeda pendapat perihal status najis sejumlah benda ini... Salah satunya adalah air kencing, kotoran, dan zat sisa tubuh hewan yang boleh dimakan. Di sini pandangan ulama fikih terbelah menjadi dua. Satu pandangan menyatakan suci. Sementara pandangan lainya menyatakan najis. Pandangan pertama dianut oleh madzhab Maliki dan Hanbali. Sedangkan pandangan kedua diwakili oleh madzhab Hanafi dan madzhab Syafi‘i,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405, juz I, halaman 160). Bagi Madzhab Maliki dan Hanbali, status air kencing dan kotoran hewan yang halal dimakan yaitu unta, sapi, kambing, ayam, burung dara, dan aneka unggas tidak najis. Tetapi bagi Madzhab Maliki, air kencing hewan yang memakan atau meminum benda najis juga berstatus najis sehingga air kencing dan kotorannya menjadi najis. Berlaku juga bila hewan-hewan ini makruh dimakan, maka air kencing dan kotorannya juga makruh. Jadi status kencing hewan itu mengikuti status kenajisan daging hewan itu sendiri sehingga status air kencing hewan yang haram dimakan adalah najis. Sedangkan status air kencing hewan yang halal dimakan adalah suci. Kedua madzhab ini mendasarkan pandangannya pada izin Rasulullah SAW yang mengizinkan masyarakat Urani meminum air kencing dan susu unta. Bagi kedua madzhab ini, kebolehan shalat di kandang kambing menunjukkan kesucian kotoran dan air kencing hewan tersebut. Adapun Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i memandang status kotoran dan air kencing unta adalah najis sehingga keduanya memasukkan kotoran dan air kencing unta ke dalam kategori benda yang haram dikonsumsi. Mereka mendasarkan pandangannya pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa kotoran hewan itu najis. Sedangkan kedua madzhab ini memahami hadits perihal masyarakat Uraiyin sebagai izin darurat Rasulullah untuk kepentingan pengobatan.
وقال الشافعية والحنفية: البول والقيء والروث من الحيوان أو الإنسان مطلقاً نجس، لأمره صلّى الله عليه وسلم بصب الماء على بول الأعرابي في المسجد، ولقوله صلّى الله عليه وسلم في حديث القبرين: «أما أحدهما فكان لا يستنزه من البول»، ولقوله صلّى الله عليه وسلم السابق: «استنزهوا من البول» وللحديث السابق: «أنه صلّى الله عليه وسلم لما جيء له بحجرين وروثة ليستنجي بها، أخذ الحجرين ورد الروثة، وقال: هذا ركس، والركس: النجس». والقيء وإن لم يتغير وهو الخارج من المعدة: نجس؛ لأنه من الفضلات المستحيلة كالبول. ومثله البلغم الصاعد من المعدة، نجس أيضاً، بخلاف النازل من الرأس أو من أقصى الحلق والصدر، فإنه طاهر. وأما حديث العرنيين وأمره عليه السلام لهم بشرب أبوال الإبل، فكان للتداوي، والتداوي بالنجس جائز عند فقد الطاهر الذي يقوم مقامه
Artinya, “Madzhab Syafi’i dan Hanafi berpendapat bahwa air kencing, muntah, dan kotoran baik hewan maupun manusia mutlak najis sesuai perintah Rasulullah SAW untuk membasuh air kencing Arab badui di masjid, sabda Rasulullah SAW perihal ahli kubur, ‘salah satunya tidak bersuci dari air kencing,’ sabda Rasulullah SAW sebelumnya, ‘Bersucilah dari air kencing,’ dan hadits sebelumnya bahwa Rasulullah SAW–ketika dua buah batu dan sepotong kotoran binatang yang mengering dihadirkan di hadapannya untuk digunakan istinja–mengambil kedua batu, dan menolak kotoran. ‘Ini adalah najis,’ kata Rasulullah SAW. Sementara muntah–sekalipun tidak berubah bentuk adalah sesuatu yang keluar dari dalam perut–adalah najis karena ia termasuk sisa tubuh yang ‘berubah’ seperti air kencing. Hal ini sama najisnya dengan lender yang keluar dari dalam perut. Lain soal dengan lendir yang turun dari kepala, pangkal tenggorokan atau dada. Lendir ini suci. Sedangkan terkait perintah Rasulullah kepada warga Uraniyin untuk meminum air kencing unta, maka ini berlaku untuk pengobatan. Pengobatan dengan menggunakan benda najis boleh ketika obat dari benda suci tidak ditemukan dan benda najis dapat menggantikannya,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405, juz I, halaman 160). Kalau mau diperjelas, kita dapat mencari tahu alasan empat madzhab ini ke dalam dua pandangan yang berbeda. Ibnu Rusyd mencoba memetakan persoalan yang melahirkan dua pandangan berbeda. Ia mengidentifikasi dua sebab yang memicu perbedaan tajam di kalangan ulama perihal status najis kotoran dan air kencing unta sebagai berikut:
وسبب اختلافهم شيئان: أحدهما اختلافهم في مفهوم الإباحة الواردة في الصلاة في مرابض الغنم وإباحته عليه الصلاة والسلام للعرنيين شرب أبوال الإبل وألبانها وفي مفهوم النهي عن الصلاة في أعطان الإبل. والسبب الثاني اختلافهم في قياس سائر الحيوان في ذلك على الإنسان فمن قاس سائر الحيوان على الإنسان ورأى أنه من باب قياس الأولى والأحرى ولم يفهم من إباحة الصلاة في مرابض الغنم طهارة أرواثها وأبوالها جعل ذلك عبادة، ومن فهم من للعرنيين أبوال الإبل لمكان المداواة على أصله في إجازة ذلك قال: كل رجيع وبول فهو نجس ومن فهم من حديث إباحة الصلاة في مرابض الغنم طهارة أرواثها وأبوالها وكذلك من حديث العرنيين وجعل النهي عن الصلاة في أعطان الإبل عبادة أو لمعنى غير معنى النجاسة، وكان الفرق عنده بين الإنسان وبهيمة الأنعام أن فضلتي الإنسان مستقذرة بالطبع وفضلتي بهيمة الأنعام ليست كذلك جعل الفضلات تابعة للحوم والله أعلم.
Artinya, “Sebab perbedaan pandangan mereka terdiri atas dua hal. Pertama, perbedaan mereka dalam memahami status mubah shalat Rasulullah SAW di kandang kambing, izin Rasulullah SAW kepada Uraniyin untuk meminum susu dan air kencing unta, dan larangan Rasul untuk shalat di kandang unta. Kedua, perbedaan mereka dalam menganalogi semua jenis hewan dalam konteks air kencing dengan jenis manusia. Ulama yang menganalogi semua jenis hewan dalam konteks air kencing dengan jenis manusia dan memandangnya dari qiyas aulawi atau lebih-lebih lagi utama–, dan tidak memahami dari status mubah shalat di kandang kambing sebagai kesucian kotoran dan kencingnya di mana itu menjadi ibadah–, dan orang yang memahami izin meminum air kencing unta sebagai kepentingan pengobatan, akan berpendapat bahwa semua kotoran dan kencing makhluk hidup dari jenis apapun adalah najis. Sedangkan ulama yang memahami kesucian kotoran dan kencing kambing dari hadits yang membolehkan shalat di kandang kambing, dari hadits masyarakat Uraniyin, atau larangan shalat di kandang unta sebagai makna lain selain najis, di mana baginya jelas perbedaan antara jenis manusia dan jenis hewan di mana kotoran sisa dari manusia dianggap kotor secara alamiah, tidak berlaku pada kotoran sisa dari jenis hewan, memandang status kotoran sisa jenis makhluk apapun sesuai dengan kategori daging tersebut (halal atau haram di makan). Wallahu a‘lam,” (Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan kelima, 2013 M/1434 H, halaman 79-80).
HADITS SUNAN IBNU MAJAH 3494
TENTANG AIR KENCING UNTA
Sunan Ibnu Majah 3494: Hadits Shohih
Sunan Ibnu Majah 3494: Hadits Shohih
سنن ابن ماجه ٣٤٩٤: حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ نَاسًا مِنْ عُرَيْنَةَ قَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ خَرَجْتُمْ إِلَى ذَوْدٍ لَنَا فَشَرِبْتُمْ مِنْ أَلْبَانِهَا وَأَبْوَالِهَا فَفَعَلُوا
Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami Humaid dari Anas, bahwa sekelompok orang dari penduduk 'Uroinah datang menemui Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam dan singgah di kota Madinah (beberapa saat), maka Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Jika kalian pergi ke tempat unta-unta kami, maka minumlah susu dan air kencingnya.' Dan mereka pun melakukannya." Hadits tentang air kencing unta diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, di mana Nabi Muhammad SAW memerintahkan sekelompok orang yang sakit untuk minum air kencing dan susu unta hingga mereka sembuh. Kisah ini menjadi dalil bahwa air kencing unta bisa menjadi obat, tetapi kebolehan dan kenajisan air kencing unta menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, dengan mazhab Hambali dan Maliki menganggapnya tidak najis dan boleh dikonsumsi, sementara mazhab Hanafi dan Syafi'i menganggapnya najis.
Detail Hadits:
Kisah Sebagian Orang Uroinah: Nabi Muhammad SAW menyuruh sekelompok orang dari suku Uroinah, yang sakit di perutnya, untuk pergi ke peternakan unta sedekah milik Nabi dan meminum susu serta air kencing unta tersebut.
Hasil: Setelah minum air kencing dan susu unta, mereka menjadi sehat dan keluar dari kota.
Penyakit: Penyakit yang diderita mereka adalah edema, yaitu pembengkakan pada tubuh.
Perbedaan Pandangan Ulama
Mazhab Hambali dan Maliki:
Mengatakan air kencing unta tidak najis karena binatangnya halal dimakan. Air kencingnya dianggap bersih dan boleh digunakan untuk berobat.
Mazhab Hanafi dan Syafi'i:
Mengatakan air kencing unta hukumnya najis. Namun, mazhab Syafi'i membolehkan penggunaannya untuk pengobatan jika tidak ada obat lain yang lebih efektif dan dalam keadaan darurat.
Poin Penting:
Hadits tersebut digunakan sebagai dalil untuk memperbolehkan berobat dengan air kencing unta.
Menurut Dr. Faten Abdel-Rahman Khorshid, penelitian menunjukkan bahwa partikel nano dalam air seni unta dapat melawan sel kanker.
Meskipun hadits tersebut benar, perlu diperhatikan bahwa ada perbedaan pendapat antara ulama mengenai hukum air kencing unta.
Detail Hadits:
Kisah Sebagian Orang Uroinah: Nabi Muhammad SAW menyuruh sekelompok orang dari suku Uroinah, yang sakit di perutnya, untuk pergi ke peternakan unta sedekah milik Nabi dan meminum susu serta air kencing unta tersebut.
Hasil: Setelah minum air kencing dan susu unta, mereka menjadi sehat dan keluar dari kota.
Penyakit: Penyakit yang diderita mereka adalah edema, yaitu pembengkakan pada tubuh.
Perbedaan Pandangan Ulama
Mazhab Hambali dan Maliki:
Mengatakan air kencing unta tidak najis karena binatangnya halal dimakan. Air kencingnya dianggap bersih dan boleh digunakan untuk berobat.
Mazhab Hanafi dan Syafi'i:
Mengatakan air kencing unta hukumnya najis. Namun, mazhab Syafi'i membolehkan penggunaannya untuk pengobatan jika tidak ada obat lain yang lebih efektif dan dalam keadaan darurat.
Poin Penting:
Hadits tersebut digunakan sebagai dalil untuk memperbolehkan berobat dengan air kencing unta.
Menurut Dr. Faten Abdel-Rahman Khorshid, penelitian menunjukkan bahwa partikel nano dalam air seni unta dapat melawan sel kanker.
Meskipun hadits tersebut benar, perlu diperhatikan bahwa ada perbedaan pendapat antara ulama mengenai hukum air kencing unta.
HADITS PEMBANDING LAINYA
Musnad Ahmad 2545: Hasan Lighoirihi، Dan Sanad Ini Dho'if Karena Dho'ifnya Ibnu Lahi'ah،
مسند أحمد ٢٥٤٥: حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهُ بْنُ هُبَيْرَةَ عَنْ حَنَشِ بْنِ عَبْدِ اللهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ فِي أَبْوَالِ الْإِبِلِ وَأَلْبَانِهَا شِفَاءً لِلذَّرِبَةِ بُطُونُهُمْ
Telah menceritakan kepada kami Hasan telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Hubairoh dari Hanasy bin Abdullah bahwa Ibnu Abbas berkata: Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya dalam air kencing unta dan susunya mengandung obat bagi penyakit di dalam perut mereka."Terdapat hadits yang menyebutkan suatu terapi pengobatan menggunakan kencing unta, tepatnya kencing unta tersebut dipadukan dengan susu unta, lalu diminum. Sebagaimana pada kisah dalam riwayat dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan untuk minum air kencing unta bersama dengan susu unta, sebagaimana tertera dalam Ash-Shahihain dan lainnya,
[1] Al-Bukhari & Muslim
ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺪِﻡَ ﺃُﻧَﺎﺱٌ ﻣِﻦْ ﻋُﻜْﻞٍ ﺃَﻭْ ﻋُﺮَﻳْﻨَﺔَ ﻓَﺎﺟْﺘَﻮَﻭْﺍ ﺍﻟْﻤَﺪِﻳﻨَﺔَ ﻓَﺄَﻣَﺮَﻫُﻢْ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ اللهُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺑِﻠِﻘَﺎﺡٍ ﻭَﺃَﻥْ ﻳَﺸْﺮَﺑُﻮﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﻮَﺍﻟِﻬَﺎ ﻭَﺃَﻟْﺒَﺎﻧِﻬَﺎ ﻓَﺎﻧْﻄَﻠَﻘُﻮﺍ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺻَﺤُّﻮﺍ ﻗَﺘَﻠُﻮﺍ ﺭَﺍﻋِﻲَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰاللهُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻭَﺍﺳْﺘَﺎﻗُﻮﺍ ﺍﻟﻨَّﻌَﻢَ ﻓَﺠَﺎﺀَ ﺍﻟْﺨَﺒَﺮُ ﻓِﻲ ﺃَﻭَّﻝِ ﺍﻟﻨَّﻬَﺎﺭِ ﻓَﺒَﻌَﺚَ ﻓِﻲ ﺁﺛَﺎﺭِﻫِﻢْ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺍﺭْﺗَﻔَﻊَ ﺍﻟﻨَّﻬَﺎﺭُ ﺟِﻲﺀَ ﺑِﻬِﻢْ ﻓَﺄَﻣَﺮَ ﻓَﻘَﻄَﻊَ ﺃَﻳْﺪِﻳَﻬُﻢْ ﻭَﺃَﺭْﺟُﻠَﻬُﻢْ ﻭَﺳُﻤِﺮَﺕْ ﺃَﻋْﻴُﻨُﻬُﻢْ ﻭَﺃُﻟْﻘُﻮﺍ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺤَﺮَّﺓِ ﻳَﺴْﺘَﺴْﻘُﻮﻥَ ﻓَﻠَﺎ ﻳُﺴْﻘَﻮْﻥَ
“Dari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta, ketika telah sembuh, mereka membunuh penggembala unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.”
Kencing hewan yang boleh dimakan hukumnya suci dan tidak najis, oleh karena itu kencing unta itu suci.
Kencing hewan yang boleh dimakan hukumnya suci dan tidak najis, oleh karena itu kencing unta itu suci.
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,
Hala ini tidaklah mengherankan, karena unta Allah ciptakan dengan banyak kelebihan. Allah berfirman,
Perlu menjadi perhatian penting bahwa kita tidak boleh sembarangan atau asal-asalan meminum air kencing unta dan susu tanpa takaran dan dosis yang tepat, serta lama terapinya. Dalam sebuah dijelaskan bahwa bahan-bahan pengobatan perlu ahlinya yang meracik dan meramu sesuai dosis agar menjadi obat. Sebagaimana penjelasan dalam hadits berikut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu ramuan obat yang sebaiknya diminum, akan tetapi beliau tidak meraciknya sendiri tetapi meminta sahabat Sa’ad radhiallahu ‘anhu agar membawanya ke Al-Harits bin Kalidah sebagai seorang tabib. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tahu ramuan obat secara global saja dan Al-Harits bin Kalidah sebagai tabib mengetahui lebih detail komposisi, cara meracik, kombinasi dan indikasinya.
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu juga menjelaskan bahwa pengobatan itu berbeda-beda tergantung penyakit dan keadaan serta perlu dosis yang tepat. Beliau berkata,
ﻭﻓﻲ ﺍﻟﻘﺼﺔ : ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺪﺍﻭﻱ ﻭﺍﻟﺘﻄﺒﺐ، ﻭﻋﻠﻰ ﻃﻬﺎﺭﺓ ﺑﻮﻝ ﻣﺄﻛﻮﻝ ﺍﻟﻠﺤﻢ، ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺘﺪﺍﻭﻱ ﺑﺎﻟﻤﺤﺮﻣﺎﺕ ﻏﻴﺮ ﺟﺎﺋﺰ،
“Pada kisah ini terdapat dalil mengenai bolehnya berobat dan melakukan praktek pengobatan, dan juga menunjukan sucinya air kencing hewan yang halal dagingnya. Berobat dengan yang diharamkan tidak boleh.”Hala ini tidaklah mengherankan, karena unta Allah ciptakan dengan banyak kelebihan. Allah berfirman,
ﺃَﻓَﻼَ ﻳَﻨْﻈُﺮُﻭﻥَ ﺇﻟٰﻰ ﺍﻷِﺑِﻞِ ﻛَﻴْﻒَ ﺧُﻠِﻘَﺖْ
“Tidakkah mereka melihat bagaimana unta itu diciptakan.” (al Ghasyiah: 17)Perlu menjadi perhatian penting bahwa kita tidak boleh sembarangan atau asal-asalan meminum air kencing unta dan susu tanpa takaran dan dosis yang tepat, serta lama terapinya. Dalam sebuah dijelaskan bahwa bahan-bahan pengobatan perlu ahlinya yang meracik dan meramu sesuai dosis agar menjadi obat. Sebagaimana penjelasan dalam hadits berikut.
عَنْ سَعْدٍ، قَالَ: مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: «إِنَّكَ رَجُلٌ مَفْئُودٌ، ائْتِ الْحَارِثَ بْنَ كَلَدَةَ أَخَا ثَقِيفٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَتَطَبَّبُ فَلْيَأْخُذْ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِنْ عَجْوَةِ الْمَدِينَةِ فَلْيَجَأْهُنَّ بِنَوَاهُنَّ ثُمَّ لِيَلُدَّكَ بِهِنَّ
“Dari Sahabat Sa’ad mengisahkan, pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku, beliau meletakkan tangannya di antara kedua putingku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya engkau menderita penyakit jantung,temuilah Al-Harits bin Kalidah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya ia adalah seorang tabib. Dan hendaknya dia [Al-Harits bin Kalidah] mengambil tujuh buah kurma ajwah, kemudian ditumbuh beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu ramuan obat yang sebaiknya diminum, akan tetapi beliau tidak meraciknya sendiri tetapi meminta sahabat Sa’ad radhiallahu ‘anhu agar membawanya ke Al-Harits bin Kalidah sebagai seorang tabib. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tahu ramuan obat secara global saja dan Al-Harits bin Kalidah sebagai tabib mengetahui lebih detail komposisi, cara meracik, kombinasi dan indikasinya.
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu juga menjelaskan bahwa pengobatan itu berbeda-beda tergantung penyakit dan keadaan serta perlu dosis yang tepat. Beliau berkata,
فقد اتفق الأطباء على أن المرض الواحد يختلف علاجه باختلاف السن والعادة والزمان والغذاء المألوف والتدبير وقوة الطبيعة…لأن الدواء يجب أن يكون له مقدار وكمية بحسب الداء إن قصر عنه لم يدفعه بالكلية وإن جاوزه أو هي القوة وأحدث ضررا آخر
“Seluruh tabib telah sepakat bahwa pengobatan suatu penyakit berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan umur, kebiasaan, waktu, jenis makanan yang biasa dikonsumsi, kedisiplinan dan daya tahan fisik…karena obat harus sesuai kadar dan jumlahnya dengan penyakit, jika dosisnya berkurang maka tidak bisa menyembuhkan dengan total dan jika dosisnya berlebih dapat menimbulkan bahaya yang lain.”Rabu, 27 Agustus 2025
HADITS SHOHIH BUKHORI 275
TENTANG NABI MUHAMMAD SAW MENGGILIR ISTRI-ISTRINYA
Shohih Bukhori 275: Hadits Shohih
Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam menggilir semua isterinya dalam satu malam, dan saat itu isteri beliau ada sembilan orang.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menggilir para isterinya dalam satu malam, sementara saat itu beliau memiliki sembilan orang isteri.
Khalifah berkata kepadaku: Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai', telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas telah menceritakan kepada mereka, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Shohih Bukhori 275: Hadits Shohih
صحيح البخاري ٢٧٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'la bin Hammad berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' berkata: telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas bin Malik menceritakan kepada mereka, bahwaNabi shollallahu 'alaihi wa sallam menggilir semua isterinya dalam satu malam, dan saat itu isteri beliau ada sembilan orang.
Orang yang junub boleh keluar rumah dan mendatangi pasar atau lainnya
192 (193). Orang Yang Junub Boleh Keluar Rumah Dan Mendatangi Pasar Atau Lainnya.
Derajat: Ijma‘ ‘Ulamā’: Shaḥīḥ.
Pembanding: SB: 4680, 4814; SM: 467; SN: 264, 3147; SIM: 581; MA: 12240, 12876, 13018.
Derajat: Ijma‘ ‘Ulamā’: Shaḥīḥ.
Pembanding: SM: 556, 557; SAD: 199; SN: 267, 268, 269; MA: 6913, 8610, 9704, 221678.
Catatan Editor : Dibolehkannya kita beraktivitas walau masih keadaan junub namun dengan tetap menjaga adab yaitu berwudhu dahulu sebagai pengganti mandi (keterangan sejenis ada dalam nomor hadits selanjutnya), dan tetap memiliki niat untuk bersegera mandi apabila urusan telah selesai. Wallahu a’lam.
192 (193). Orang Yang Junub Boleh Keluar Rumah Dan Mendatangi Pasar Atau Lainnya.
صحيح البخاري ٢٧٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيْدُ بْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيْدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ يَطُوْفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَ لَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ.
Shaḥīḥ Bukhārī 275: Telah menceritakan kepada kami ‘Abd-ul-A‘lā bin Ḥammād telah menceritakan kepada kami ‘Abd-ul-A‘lā bin ‘Abd-il-A‘lā berkata, telah menceritakan kepada kami Yazīd bin Zurai‘ berkata, telah menceritakan kepada kami Sa‘īd dari Qatādah bahwa Anas bin Mālik menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam menggilir semua istrinya dalam satu malam, padahal saat itu istri beliau ada sembilan orang.”Derajat: Ijma‘ ‘Ulamā’: Shaḥīḥ.
Pembanding: SB: 4680, 4814; SM: 467; SN: 264, 3147; SIM: 581; MA: 12240, 12876, 13018.
صحيح البخاري ٢٧٦: حَدَّثَنَا عَيَّاشٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ بَكْرٍ عَنْ أَبِيْ رَافِعٍ عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ لَقِيَنِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ أَنَا جُنُبٌ فَأَخَذَ بِيَدِيْ فَمَشَيْتُ مَعَهُ حَتَّى قَعَدَ فَانْسَلَلْتُ فَأَتَيْتُ الرَّحْلَ فَاغْتَسَلْتُ ثُمَّ جِئْتُ وَ هُوَ قَاعِدٌ فَقَالَ أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هِرٍّ فَقُلْتُ لَهُ فَقَالَ سُبْحَانَ اللهِ يَا أَبَا هِرٍّ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ.
Shaḥīḥ Bukhārī 276: Telah menceritakan kepada kami ‘Ayyāsy berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Abd-ul-A‘lā telah menceritakan kepada kami Ḥumaid dari Bakar dari Abū Rāfi‘ dari Abū Hurairah berkata: “Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan aku padahal aku dalam keadaan junub. Beliau menggandeng tanganku hingga aku pun berjalan bersama beliau hingga beliau duduk. Aku lantas pergi diam-diam kembali ke rumah untuk mandi. Kemudian kembali lagi dan beliau masih duduk. Beliau lalu bertanya: “Ke mana saja kamu tadi wahai Abū Hurairah?” Maka aku ceritakan pada beliau. Beliau lalu bersabda: “Subḥāanallāh! Wahai Abū Hurairah, seorang Muslim itu tidaklah najis.”Derajat: Ijma‘ ‘Ulamā’: Shaḥīḥ.
Pembanding: SM: 556, 557; SAD: 199; SN: 267, 268, 269; MA: 6913, 8610, 9704, 221678.
Catatan Editor : Dibolehkannya kita beraktivitas walau masih keadaan junub namun dengan tetap menjaga adab yaitu berwudhu dahulu sebagai pengganti mandi (keterangan sejenis ada dalam nomor hadits selanjutnya), dan tetap memiliki niat untuk bersegera mandi apabila urusan telah selesai. Wallahu a’lam.
HADITS-HADITS PEMBANDINGNYA
Shohih Bukhori 4680: Hadits Shohih
صحيح البخاري ٤٦٨٠: حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي لَيْلَةٍ وَاحِدَةٍ وَلَهُ تِسْعُ نِسْوَةٍ
و قَالَ لِي خَلِيفَةُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' Telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah dari Anas radliyallahu 'anhu, bahwasanyaNabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menggilir para isterinya dalam satu malam, sementara saat itu beliau memiliki sembilan orang isteri.
Khalifah berkata kepadaku: Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai', telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas telah menceritakan kepada mereka, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Shohih Bukhori 4814: Hadits Shohih
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menggilir semua isterinya dalam satu malam, padahal pada hari itu, beliau mempunyai sembilan isteri.
صحيح البخاري ٤٨١٤: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ
أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ
Telah menceritakan kepada kami Abdul A'la bin Hammad Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' Telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas bin Malik telah menceritakan kepada mereka, bahwaNabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menggilir semua isterinya dalam satu malam, padahal pada hari itu, beliau mempunyai sembilan isteri.
Shohih Muslim 467: Hadits Shohih
صحيح مسلم ٤٦٧: و حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي شُعَيْبٍ الْحَرَّانِيُّ حَدَّثَنَا مِسْكِينٌ يَعْنِي ابْنَ بُكَيْرٍ الْحَذَّاءَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ بِغُسْلٍ وَاحِدٍ
Dan telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Ahmad bin Abi Syu'aib al-Harrani telah menceritakan kepada kami Miskin, yaitu Ibnu Bukair al-Hadzdza' dari Syu'bah dari Hisyam bin Zaid dari Anas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggilir istri-istrinya dengan satu kali mandi.Sunan An-Nasa'i 264: Hadits Shohih
سنن النسائي ٢٦٤: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ الْمُبَارَكِ قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي غُسْلٍ وَاحِدٍ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ubaid dia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mubarak dia berkata: Telah memberitakan kepada kami Ma'mar dari Qatadah dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggilir istrinya dengan satu kali mandi.Sunan An-Nasa'i 3147: Hadits Shohih
سنن النسائي ٣١٤٧: أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ عَنْ يَزِيدَ وَهُوَ ابْنُ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي اللَّيْلَةِ الْوَاحِدَةِ وَلَهُ يَوْمَئِذٍ تِسْعُ نِسْوَةٍ
Telah mengkhabarkan kepada kami Isma'il bin Mas'ud dari Yazid yaitu Ibnu Zurai', ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah bahwa Anas bercerita kepada mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengelilingi para isterinya dalam satu malam dan pada saat itu beliau memiliki sembilan isteri.Sunan Ibnu Majah 581: Hadits Shohih
سنن ابن ماجه ٥٨١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ وَأَبُو أَحْمَدَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي غُسْلٍ وَاحِدٍ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibnul Mutsanna berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dan Abu Ahmad dari Sufyan dari Ma'mar dari Qotadah dari Anas berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggilir isteri-isterinya dengan satu kali mandi."Musnad Ahmad 12240: Sanadnya Shahih, Rijalnya Tsiqah Rijal Syaikhain
مسند أحمد ١٢٢٤٠: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ الْعَمِّيُّ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي لَيْلَةٍ وَاحِدَةٍ
Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdushshomad Al-'Ami telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah dari Anas, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam pernah menggilir istri-istrinya dalam satu malam.HADITS SHOHIH BUKHORI 3374
TENTANG PERANG KHOIBAR
Shohih Bukhori 3374: Hadits Shohihصحيح البخاري ٣٣٧٤: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ مُحَمَّدٍ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
صَبَّحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ بُكْرَةً وَقَدْ خَرَجُوا بِالْمَسَاحِي فَلَمَّا رَأَوْهُ قَالُوا مُحَمَّدٌ وَالْخَمِيسُ وَأَحَالُوا إِلَى الْحِصْنِ يَسْعَوْنَ فَرَفَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ وَقَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ خَرِبَتْ خَيْبَرُ إِنَّا إِذَا نَزَلْنَا بِسَاحَةِ قَوْمٍ فَسَاءَ صَبَاحُ الْمُنْذَرِينَ
Telah bercerita kepada kami 'Ali bin Abdullah telah bercerita kepada kami Sufyan telah bercerita kepada kami Ayyub dari Muhammad, aku mendengar Anas bin Malik rodliyallahu 'anhu berkata:Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam menyerang penduduk Khoibar pada pagi buta, yang ketika itu mereka (penduduk Khaibar) sedang berangkat untuk berladang dengan membawa sekop-sekop mereka. Tatkala melihat beliau, mereka berkata: "Awas, ada Muhammad dan pasukannya." Lalu mereka berlari berlindung di baik benteng. Maka Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam mengangkat tangannya seraya bertakbir: "Allahu Akbar, hancurlah Khoibar. Sesungguhnya kami apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut." (QS. Ash-Shaffaat: 177).
{ ولقد سبقت كلمتنا } بالنصر { لعبادنا المرسلين } وهي { لأغلبن أنا ورسلي }
171. (Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami) pertolongan Kami (kepada hamba-hamba Kami yang menjadi rasul) yaitu sebagaimana yang telah diungkapkan oleh firman-Nya yang lain, "Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang." (Q.S. Al-Mujadilah, 21).
أو هي قوله { إنهم لهم المنصورون }
172. Atau janji tersebut sebagaimana yang diungkapkan-Nya pada ayat berikut ini, yaitu, (yaitu, 'Sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan.')
{ وإن جندنا } أي المؤمنين { لهم الغالبون } الكفار بالحجة والنصرة عليهم في الدنيا وإن لم ينتصر بعض منهم في الدنيا ففي الآخرة
173. (Dan sesungguhnya tentara Kami) yakni orang-orang mukmin (itulah yang pasti menang) atas orang-orang kafir melalui hujah, dan mendapat kemenangan atas mereka di dunia ini. Dan jika sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak mendapat kemenangan atas orang-orang kafir di dunia ini, maka mereka pasti mendapat kemenangan di akhirat nanti.
{ فتول عنهم } أي أعرض عن كفار مكة { حتى حين } تؤمر فيه بقتالهم
174. (Maka berpalinglah kamu dari mereka) yaitu dari orang-orang kafir Mekah (sampai suatu ketika") sampai Dia memerintahkannya untuk memerangi mereka.
{ وأبصرهم } إذ نزل بهم العذاب { فسوف يبصرون } عاقبة كفرهم
175. (Dan terangkanlah kepada mereka) apabila azab turun kepada mereka (maka kelak mereka akan mengetahui) akibat dari kekafiran mereka.
فقالوا استهزاء : متى نزول هذا العذاب ؟ قال تعالى تهديدا لهم : { أفبعذابنا يستعجلون }
176. Maka mereka mengatakan dengan nada yang mengejek, "Kapankah turunnya azab itu?" Lalu Allah berfirman mengancam mereka yang mengatakan demikian: (Maka apakah mereka meminta supaya siksa Kami disegerakan.)
{ فإذا نزل بساحتهم } بفنائهم قال الفراء : العرب تكتفي بذكر الساحة عن القوم { فساء } بئس صباحا { صباح المنذرين } فيه إقامة الظاهر مقام المضمر
177. (Maka apabila siksaan itu turun di halaman mereka) maksudnya, di tengah-tengah mereka. Sehubungan dengan makna lafal As-Saahah ini Imam Al-Farra mengatakan, bahwa orang-orang Arab bila menyebutkan suatu kaum cukup hanya dengan menyebutkan halaman tempat mereka tinggal (maka amat buruklah) yakni seburuk-buruk pagi hari adalah (pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu) di dalam ungkapan ayat ini terdapat Isim Zahir yang menduduki tempatnya Isim Mudhmar.
{ وتول عنهم حتى حين }
178. (Dan berpalinglah kamu dari mereka hingga suatu ketika.)
{ وأبصر فسوف يبصرون } كرر تأكيدا لتهديدهم وتسلية له صلى الله عليه و سلم
179. (Dan lihatlah, karena mereka juga akan melihat) ayat ini diulangi penyebutannya dengan maksud untuk mengukuhkan ancaman yang ditujukan kepada mereka, dan sekaligus sebagai penenang hati bagi Nabi

{ سبحان ربك رب العزة } الغلبة { عما يصفون } بأن له ولدا
180. (Maha Suci Rabbmu Yang mempunyai keperkasaan) yakni kemenangan (dari apa yang mereka katakan) yaitu, bahwa Dia memiliki anak.
{ وسلام على المرسلين } المبلغين عن الله التوحيد والشرائع
181. (Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul) yang menyampaikan ajaran tauhid dan syariat-syariat dari Allah

{ والحمد لله رب العالمين } على نصرهم وهلاك الكافرين
182. (Dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam) Yang menolong mereka dan yang membinasakan orang-orang yang kafir.
TAFSIR AL-MUNIR
PERTOLONGAN BAGI PASUKATN ALLAH SWT
Al-Qur'anul Karim Surat Ash-Shoffat (37) Ayat 171-182
TAFSIR ULAMA LAIN
TAFSIR WEB.COM
TAFSIR QURANO

















